Umroh Tamattu' dalam bahasa Arab:عمرة التمتع yang artinya yaitu salah satu bagian dari ibadah umrah. Jenis umroh yang satu ini berkebalikan dengan umrah mufradah dan juga merupakan bagian dari terbentuknya haji tamattu'. Apa itu haji Tamattu? Ya, haji tamattu ialah mendahulukan pelaksanaan ibadah umroh dari ibadah haji. Dimana nantinya para jamaah akan memakai ihram dari miqat dengan niat umroh pada musim haji. Kemudian, melakukan tahallul, dan dilanjutkan dengan memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarowiah. Barangsiapa yang melakukan haji Tamattu diwajibkan membayar Dam atau denda.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran:

وَلَكُمْ فِي الأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ

Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan. (QS. Al-Baqarah : 36)

Kata tamattu’ juga memiliki arti yaitu bersenang-senang, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran:

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan 'umrah sebelum haji, hewan korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali. (QS. Al-Baqarah : 196)

 

Terdapat lima amalan wajib, secara berurut yaitu:

1.     Ihram: miqat umrah tamattu', satu diantara kelima miqat
2.     Thawaf
3.     Shalat thawaf sebanyak 2 rakaat
4.     Sa'i antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah
5.     Taqshir atau tahallul yaitu memotong kuku dan juga beberapa helai rambut. Khusus dalam jenis umroh ini, taqshir itu hukumnya wajib dilakukan dan halq (mencukur gundul rambut kepala) tidak diperkenankan.

Sebagai catatan penting, dalam menjalankan umroh ini tidak terdapat thawaf nisa dan juga shalat thawaf nisa.

Waktu Pelaksanaan                                                                

Umrah yang satu ini tergolong sebagai rangkaian dari amalan haji tamattu. Sehingga, umroh ini hanya bisa dikerjakan pada bulan-bulan khusus seperti Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijjah.

Mengapa Disebut Tamattu’?

Sebagian besar dalil tentang umroh berpendapat, bahwasanya dari segi prakteknya jenis umroh ini tergolong ringan dibandingkan dengan Haji Qiran dan Ifrad. Mengapa demikian? Ya, karena tata cara pelaksanaan dan juga syarat-syaratnya ringan untuk dikerjakan, sehingga diistilahkan dengan bersenang-senang. 

 

Denda Tamattu’

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran menegaskan bahwa dalam umroh atau haji Tamattu’ para pelaku diwajibkan untuk membayar denda. Adapun istilah yang sering digunakan ialah membayar dam. Kata dam (الدم) berarti darah, disini menunjukkan bahwa membayar dendanya dengan cara menyembelih seekor kambing.

Jika tidak mampu atau tidak ingin membayar denda, boleh juga diganti dengan berpuasa selama 10 hari dengan rincian yaitu 3 hari puasa selama berhaji dan 7 hari puasa ketika sudah pulang ke tanah air.

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji, korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh yang sempurna. Demikian itu bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada Masjidil Haram. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Baqarah : 196)